- Sudah memiliki user SBN online BRI
- Sudah terbentuk SID dan sub rekening efek
- Sudah melakukan pendaftaran investor ke E-SBN Kementrian Keuangan Republik Indonesia melalui portal sbn.bri.co.id
- Pembelian hanya dapat dilakukan dalam rentang waktu penawaran surat berhaga negara dari pemerintah